Berfilsafat termasuk dalam berfikir namun berfilsafat tidak identik dengan berfikir. Sehingga, tidak semua orang yang berfikir itu mesti berfilsafat, dan bisa dipastikan bahwa semua orang yang berfilsafat itu pasti berfikir.
Seorang siswa yang berfikir bagaimana agar bisa lulus dalam Ujian Akhir Nasional, maka siswa ini tidaklah sedang berfilsafat atau berfikir secara kefilsafatan melainkan berfikir biasa yang jawabannya tidak memerlukan pemikiran yang mendalam dan menyeluruh. Oleh karena itu ada beberapa ciri berfikir secara kefilsafatan.
1. Berfikir secara radikal. Artinya berfikir sampai ke akar-akarnya. Radikal berasal dari kata Yunani radix yang berarti akar. Maksud dari berfikir sampai ke akar-akarnya adalah berfikir sampai pada hakikat, esensi atau sampai pada substansi yang dipikirkan. Manusia yang berfilsafat dengan akalnya berusaha untuk dapat menangkap pengetahuan hakiki, yaitu pengetahuan yang mendasari segala pengetahuan indrawi.
2. Berfikir secara universal atau umum. Berfikir secara umum adalah berfikir tentang hal-hal serta suatu proses yang bersifat umum. Jalan yang dituju oleh seorang filsuf adalah keumuman yang diperoleh dari hal-hal yang bersifat khusus yang ada dalam kenyataan.
3. Berfikir secara konseptual. Yaitu mengenai hasil generalisasi dan abstraksi dari pengalaman tentang hal-hal serta proses-proses individual. Berfikir secara kefilsafatan tidak bersangkutan dengan pemikiran terhadap perbuatan-perbuatanbebas yang dilakukan oleh orang-orang tertentu sebagaimana yang biasa dipelajari oleh seorang psikolog, melainkan bersangkutan dengan pemikiran “apakah kebebasan itu”?
4. Berfikir secara koheren dan konsisten. Artinya, berfikir sesuai dengan kaidah-kaidah berfikir dan tidak mengandung kontradiksi atau dapat pula diartikan dengan berfikir secara runtut.
5. Berfikir secara sistematik. Dalam mengemukakan jawaban terhadap suatu masalah, para filsuf memakai pendapat-pendapat sebagai wujud dari proses befilsafat. Pendapat-pendapat itu harus saling berhubungan secara teratur dan terkandung maksud dan tujuan tertentu.
6. Berfikir secara komprehensif (menyeluruh). Berfikir secara filsafat berusaha untuk menjelaskan alam semesta secara keseluruhan.
7. Berfikir secara bebas. Bebas dari prasangka-prasangka sosial, historis, kultural ataupun religius. Berfikir dengan bebas itu bukan berarti sembarangan, sesuka hati, atau anarkhi, sebaliknya bahwa berfikir bebas adalah berfikir secara terikat . akan tetapi ikatan itu berasal dari dalam, dari kaidah-kaidah, dari disiplin fikiran itu sendiri. Dengan demikian pikiran dari luar sangat bebas, namun dari dalam sangatlah terikat.
8. Berfikir atau pemikiran yang bertanggungjawab. Pertanggungjawaban yang pertama adalah terhadap hati nuraninya sendiri. Seorang filsuf seolah-olah mendapat panggilan untuk membiarkan pikirannya menjelajahi kenyataan. Namun, fase berikutnya adalah bagaimana ia merumuskan pikiran-pikirannya itu agar dapat dikomunikasikan pada orang lain serta dipertanggungjawabkan.
2010/11/30
2010/11/29
PTK SMK Mata Diklat KKPI
MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR KETRAMPILAN KOMPUTER DAN PENGOLAHAN INFORMASI MELALUI PEMBELAJARAN KOOPERATIF MODEL LEARNING TOGETHER PADA SISWA …TAHUN PELAJARAN…
BAB I
PENDAHULUAN
BAB I
PENDAHULUAN
Pada abad 21 ini, kita perlu menelaah kembali praktik-praktik pembelajaran di sekolah-sekolah. Peranan yang harus dimainkan oleh dunia pendidikan dalam mempersiapkan akan didik untuk berpartisipasi secara utuh dalam kehidupan bermasyarakat di abad 21 akan sangat berbeda dengan peranan tradisional yang selama ini dipegang oleh sekolah-sekolah.
Ada persepsi umum yang sudah berakar dalam dunia pendidikan dan juga sudah menjadi harapan masyarakat. Persepsi umum ini menganggap bahwa sudah merupakan tugas guru untuk mengajar dan menyodori siswa dengan muatan-muatan informasi dan pengetahuan. Guru perlu bersikap atau setidaknya dipandang oleh siswa sebagai yang mahatahu dan sumber informasi. Lebih celaka lagi, siswa belajar dalam situasi yang membebani dan menakutkan karena dibayangi oleh tuntutan-tuntutan mengejar nilai-nilai tes dan ujian yang tinggi.
Tampaknya, perlu adanya perubahan paradigma dalam menelaah proses belajar siswa dan interaksi antara siswa dan guru. Sudah seyogyanyalah kegiatan belajar mengajar juga lebih mempertimbangkan siswa. Siswa bukanlah sebuah botol kosong yang bisa diisi dengan muatan-muatan informasi apa saja yang dianggap perlu oleh guru. Selain itu, alur proses belajar tidak harus berasal dari guru menuju siswa. Siswa bisa juga saling mengajar dengan sesama siswa yang lainnnya. Bahkan, banyak penelitian menunjukkan bahwa pengajaran oleh rekan sebaya (peer teaching) ternyata lebih efektif daripada pengajaran oleh guru. Sistem pengajaran yang memberi kesempatan kepada anak didik untuk bekerjasama dengan sesama siswa dalam tugas-tugas yang terstruktur disebut sebagai sistem “pembelajaran gotong royong” atau cooperative learning. Dalam sistem ini, guru bertindak sebagai fasilitator.
Ada beberapa alasan penting mengapa sistem pengajaran ini perlu dipakai lebih sering di sekolah-sekolah. Seiring dengan proses globalisasi, juga terjadi transformasi sosial, ekonomi, dan demografis yang mengharuskan sekolah untuk lebih menyiapkan anak didik dengan keterampilan-keterampilan baru untuk bisa ikut berpartisipasi dalam dunia yang berubah dan berkembang pesat.
Sesungguhnya, bagi guru-guru di negeri ini metode gotong royong tidak terlampau asing dan mereka telah sering menggunakannya dan mengenalnya sebagai metode kerja kelompok. Memang tidak bisa disangkal bahwa banyak guru telah sering menugaskan para siswa untuk bekerja dalam kelompok.
Sayangnya, metode kerja kelompok sering dianggap kurang efektif. Berbagai sikap dan kesan negative memang bermunculan dalam pelaksaan metode kerja kelompok. Jika kerja kelompok tidak berhasil, siswa cenderung saling menyalahkan. Sebaliknya jika berhasil, muncul perasaan tidak adil. Siswa yang pandai/rajin merasa rekannya yang kurang mampu telah membonceng pada hasil kerja mereka. Akibatnya, metode kerja kelompok yang seharusnya bertujuan mulia, yakni menanamkan rasa persaudaraan dan kemampuan bekerja sama, justru bisa berakhir dengan ketidakpuasaan dan kekecewaaan. Bukan hanya guru dan siswa yang merasa pesimis mengenai penggunaan metode kerja kelompok, bahkan kadang-kadang orang tua pun merasa was-was jika anak mereka dimasukkan dalam satu kelompok dengan siswa lain yang dianggap kurang seimbang.
Berbagai dampak negatif dalam menggunakan metode kerja kelmpok tersebut seharusnya bisa dihindari jika saja guru mau meluangkan lebih banyak waktu dan perhatian dalam mempersiapkan dan menyusun metode kerja kelompok. Yang diperkanalkan dalam metode pembelajaran cooperative learning bukan sekedar kerja kelompok, melainkan pada penstrukturannya. Jadi, sistem pengajaran cooperative learning bisa didefinisikan sebagai kerja/belajar kelompok yang terstruktur. Yang termasuk di dalam struktur ini adalah lima unsur pokok (Johnson & Johnson, 1993), yaitu saling ketergantungan positif, tanggung jawab individual, interaksi personal, keahlian bekerja sama, dan proses kelompok.
Kekawatiran bahwa semangat siswa dalam mengembangkan diri secara individual bisa terancam dalam penggunaan metode kerja kelompok bisa dimengerti karena dalam penugasan kelompok yang dilakukan secara sembarangan, siswa bukannya belajar secara maksimal, melainkan belajar mendominasi ataupun melempar tanggung jawab. Metode pembelajaran gotong royong distruktur sedemikian rupa sehingga masing-masing anggota dalam satu kelompok melaksanakan taanggung jawab pribadinya karena ada sistem akuntabilitas individu. Siswa tidak bisa begitu saja membonceng jerih payah rekannya dan usaha setiap siswa akan dihargai sesuai dengan poin-poin perbaikannya.
Dari latar belakang masalah tersebut, maka peneliti merasa terdorong untuk melihat pengaruh pembelajaran terstruktur dan pemberian balikan terhadap prestasi belajar siswa dengan mengambil judul “Meningkatkan Prestasi Belajar Ketrampilan Komputer dan Pengolahan Informasi Melalui Pembelajaran Kooperatif Model Learning Together Pada Siswa ……Tahun Pelajaran ……”.
PTK Bahasa Indonesia SMA
PEMBELAJARAN APRESIASI PUISI DENGAN MENGGUNAKAN MEDIA FILM SISWA KELAS X.1 SMA NEGERI .... TAHUN AJARAN....
BAB I
PENDAHULUAN
BAB I
PENDAHULUAN
Proses pembelajaran bukan hanya sebagai sarana untuk memberikan pengetahuan dan membina keterampilan tetapi meliputi pengembangan pengetahuan dan keterampilan siswa yang menjadi subjek dalam pembelajaran. Dalam proses pembelajaran guru menjadi faktor penting dalam memberikan keberhasilan siswanya. Seorang guru harus mempunyai kemampuan untuk mengelola proses pembelajaran agar lebih menarik, menyenangkan, dan bermanfaat bagi siswanya. Agar proses pembelajaran dapat berhasil, seorang guru harus mampu menentukan metode, strategi, dan media yang tepat dan sesuai untuk mencapai hasil belajar mengajar yang maksimal. Hal itu merupakan bagian tugas keprofesionalan seorang guru dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2005, bab I pasal 1 ayat 1, menyatakan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Melalui peningkatan keprofesionalan, maka seorang guru diharapkan mempunyai kualitas dalam melaksanakan tugasnya, sehingga mutu pendidikan nasional dapat meningkat. Undang-undang Republik Indonesia tentang Guru dan Dosen ditetapkan oleh pemerintah memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, memberikan perlindungan dan
kesejahteraan, mengangkat citra, martabat, dan status sosial guru dan dosen ditengah-tengah masyarakat di era global (Supratno, 2006:10).
Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 (Depdiknas, 2003:5) menyatakan bahwa kemampuan bersastra mempunyai fungsi utama yaitu untuk penghalus budi, peningkatan rasa kemanusiaan dan kepedulian sosial, penumbuhan apresiasi budaya dan penyalur gagasan, imajinasi dan ekspresi secara kreatif dan konstruktif, baik secara lisan maupun tertulis. Pembelajaran sastra terutama pada pembelajaran apresiasi puisi ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam menulis puisi.
Tjahjono (2002:35) menyatakan bahwa menulis puisi merupakan kegiatan produksi dalam apresiasi puisi. Mengajarkan puisi, dijumpai hambatan yaitu adanya anggapan bahwa puisi sudah tidak ada gunanya lagi, dan adanya pandangan bahwa mempelajari puisi sering tersandung pada ‘pengalaman pahit’. Pandangan semacam ini yang menjadikan pembelajaran apresiasi puisi dianggap sebagai sesuatu yang sulit terutama dalam keterampilan menulis puisi. Hal yang utama seseorang dalam menulis puisi adalah menentukan tema kemudian mengembangkan dalam bentuk puisi dengan menggunakan diksi dan amanat dalam puisi tersebut. Penggunaan diksi yang ada dalam puisi merupakan salah satu bentuk ekspresi dari diri pengarang. Hernowo (2003:51) menyatakan menulis dapat kita lihat dalam puisi, bagaimana pengarang mengungkapkan perasaannya melalui kata-kata yang digunakan. Untuk itu, guru hendaknya memberikan variasi dalam menyampaikan pengajaran apresiasi puisi, sehingga siswa tidak jenuh dan selalu siap menanggapi berbagai rangsangan.
Proses belajar mengajar, khususnya keterampilan bersastra dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menyebutkan peranan media menjadi sangat penting untuk menumbuhkan semangat siswa menerima pengajaran bahasa dan sastra Indonesia. Guru harus memiliki tingkat penyesuaian yang cocok dengan siswanya, penyesuaian tersebut dirancang secara terpadu dengan tujuan utama adalah mempersiapkan siswa untuk melakukan interaksi yang bermakna dengan bahasa yang alamiah (Suyatno, 2004:10). Sebagai upaya meningkatkan apresiasi sastra terutama pada pembelajaran apresiasi puisi, pemanfaatan teknologi yang berupa media audio visual turut berperan dalam upaya meningkatkan keberhasilan siswa.
Sonneman (2002:109) menyatakan bahwa cara orang memproses dan menyimpan informasi sering merupakan campuran antara cara visual (penglihatan), auditori (pendengaran), dan kinestetik (gerakan). Melalui media audio visual yang berupa film diharapkan pembelajaran apresiasi puisi dapat memotivasi siswa dan menjadikan siswa mengenal puisi dengan mudah. Salah satu media audio visual yang digunakan dalam penelitian ini adalah film remaja ‘Ada Apa dengan Cinta’ (Miles Production, 2002). Selain itu ada beberapa contoh film yang bisa digunakan untuk pembelajaran sastra seperti film ‘Pasir Berbisik’, ‘Daun di Atas Bantal’, ‘GIE’, dan beberapa film yang lainnya. Kelebihan dari media audio visual yang berupa film yaitu siswa dapat memadukan indera penglihatan (visual) dan pendengaran (auditori) secara seimbang dan film ‘Ada Apa dengan Cinta’ merupakan film sastra yang di dalamnya terdapat pembelajaran puisi yang dikemas dalam kehidupan remaja. Hal ini diperkuat oleh Hernowo (2004:237) yang menyatakan bahwa film ini sesungguhnya bersumbukan beberapa potongan puisi. Dalam film ‘Ada Apa dengan Cinta’ terdapat tiga puisi yang digunakan, sehingga bacaan wajib sastra untuk siswa kelas X sudah berkurang menjadi dua belas.
Berdasarkan fenomena tersebut penelitian ini dilakukan di SMA Negeri ...... pada kelas X.1 dengan pertimbangan bahwa pembelajaran sastra dalam bidang studi bahasa Indonesia kurang mendapat perhatian siswa terutama hal yang berkaitan dengan puisi. Selain itu penggunaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada SMA Negeri ..... masih dianggap hal baru, sehingga penggunaan media sangat berperan sekali terutama dalam proses belajar mengajar agar berhasil dengan sangat memuaskan. Proses belajar mengajar khususnya pengajaran keterampilan bersastra, peran dan keberadaan guru sangat penting. Untuk itu seorang guru dituntut untuk menunjang tercapainya pengajaran keterampilan bersastra tersebut melalui penggunaan media yang dapat memotivasi siswa untuk meningkatkan hasil belajar secara maksimal.
PTK Pendidikan Agama Islam Metode Kolaborasi
UPAYA MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DENGAN MENERAPKAN MODEL PENGAJARAN KOLABORASI PADA SISWA … TAHUN PELAJARAN …
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam kegiatan belajar mengajar yang berlangsung telah terjadi interaksi yang bertujuan. Guru dan anak didiklah yang menggerakannya. Interaksi yang bertujuan itu disebabkan gurulah yang memaknainya dengan menciptakan lingkungan yang bernilai edukatif demi kepentingan anak didik dalam belajar. Guru ingin memberikan layanan yang terbaik bagi anak didik, dengan menyediakan lingkungan yang menyenangkan dan menggairahkan. Guru berusaha menjadi pembimbing yang baik dengan peranan yang arif dan bijaksana, sehingga tercipta hubungan dua arah yang harmonis antara guru dengan anak didik.
Ketika kegiatan belajar itu berproses, guru harus dengan ikhlas dalam bersikap dan berbuat, serta mau memahami anak didiknya dengan segala konsekuensinya. Semua kendala yang terjadi dan dapat menjadi penghambat jalannya proses belajar mengajar, baik yang berpangkal dari perilaku anak didik maupun yang bersumber dari luar anak didik, harus guru hilangkan, dan bukan membiarkannya. Karena keberhasilan belajar mengajar lebih banyak ditentukan oleh guru dalam mengelola kelas.
Dalam mengajar, guru harus pandai menggunakan pendekatan secara arif dan bijaksana, bukan sembarangan yang bisa merugikan anak didik. Pandangan guru terhadap anak didik akan menentukan sikap dan perbuatan. Setiap guru tidak selalu mempunyai pandangan yang sama dalam menilai anak didik. Hal ini akan mempengaruhi pendekatan yang guru ambil dalam pengajaran.
Guru yang memandang anak didik sebagai pribadi yang berbeda dengan anak didik lainnya akan berbeda dengan guru yang memandang anak didik sebagai makhluk yang sama dan tidak ada perbedaan dalam segala hal. Maka adalah penting meluruskan pandangan yang keliru dalam menilai anak didik. Sebaiknya guru memandang anak didik sebagai individu dengan segala perbedaannya, sehingga mudah melakukan pendekatan dalam pengajaran.
Kualitas pembelajaran ditentukan oleh interaksi komponen-komponen dalam sistemnya. Yaitu tujuan, bahan ajar (materi), anak didik, sarana, media, metode, partisipasi masyarakat, performance sekolah, dan evaluasi pembelajaran (Moh, Shochib, 1998). Performance sekolah, dan evaluasi pembelajaran (Moh, Shochib, 1998). Optimalisasi komponen ini, menentukan kualitas (proses dan produk) pembelajaran. Upaya yang dapat dilakukan oleh pendidik adalah melakukan analisis tentang karakteristik setiap komponen dan mensinkronisasikan sehingga ditemukan konsistensi dan keserasian di antaranya untuk tercapainya tujuan pembelajaran. Karena pembelajaran mulai dari perencana, pelaksanaan dan evaluasinya senantiasa merujuk pada tujuan yang diharapkan untuk dikuasai atau dimiliki oleh anak didik baik instructional effect (sesuai dengan tujuan yang dirancang) maupun nurturrant effect (dampak pengiring) (Moch. Shochib: 1999).
Realisasi pencapaian tujuan tersebut, terdapat kegiatan interaksi belajar mengajar terutama yang terjadi di kelas. Dengan demikian, kegiatannya adalah bagaimana terjadi hubungan antara guru/bahan ajar yang didesain dan dengan anak didik. Interaksi ini merupakan proses komunikasi penyampaian pesan pembelajaran. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan Arief S Sadiman yang menyatakan proses belajar mengajar pada hakekatnya adalah proses interaksi yaitu proses penyampaian pesan melalui saluran media/teknik/ metode ke penerima pesan. (Arief S, Sadiman, dkk, 1996:13).
Sejalan dengan inovasi pembelajaran akhir-akhir ini termasuk di Sekolah Dasar, yaitu: Kolaborasi. Interaksi belajar mengajarnya menuntut anak didik untuk aktif, kreatif dan senang yang melibatkan secara optimal mental dan fisik mereka. Tingkat keaktifan, kreatifitas, dan kesenangan mereka dalam belajar merupakan rentangan kontinum dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi. Tetapi idealnya pada kontinum yang tertinggi baik pelibatan aspek mental maupun fisik anak didik. Oleh karena itu, interaksi belajar mengajar dengan paradigma Kolaborasi menuntut anak: berbuat, terlibat dalam kegiatan, mengamati secara visual, menyerap informasi secara verbal.
Dengan demikian, interaksi belajar mengajar idealnya mampu membelajarkan anak didik berdasarkan problem based learning, authentic instruction, inquiry based learning, project based learning, service learning, and cooperative learning. Pola interaksi yang mampu mengemas hal tersebut dapat mengubah paradigma pembelajaran aktif menjadi paradigma pembelajaran reflektif.
Dengan interaksi pembelajaran reflektif dapat membuat anak didik untuk menjadikan hasil belajar sebagai referensi refleksi kritis tentang dampak ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap masyarakat; mengasah kepedulian sosial, mengasah hati nurani, dan bertanggungjawab terhadap karirnya kelak. Kemampuan ini dimiliki anak didik, karena dengan pola interaksi pembelajaran tersebut, dapat membuat anak didik aktif dalam berfikir (mind-on), aktif dalam berbuat (hand-on), mengembangkan kemampuan bertanya, mengembangkan kemampuan berkomunikasi, dan membudayakan untuk memecahkan permasalahan baik secara personal maupun sosial.
Agar hasil ini dapat optimal, guru dituntut untuk mengubah peran dan fungsinya menjadi fasilitator, mediator, mitra belajar anak didik, dan evaluator. Ini berarti, guru harus menciptakan interaksi pembelajaran yang demokratis dan dialogis antara guru dengan anak didik, dan anak didik dengan anak didik (Moh. Shochib: 1999; dan Paul Suparno dkk: 2001).
Dengan interaksi pembelajaran yang mengemas nilai-nilai tersebut dapat membuat pembelajaran lingking (link and math atau life skill) dan delinking (pemutusan lingkungan negatif), diversifikasi kurikulum, pembelajaran kontekstual, kurikulum berbasis kompetensi, dan otonomi pendidikan pada tingkat sekolah taman kanak-kanak dengan manajemen berbasis sekolah, dan bertujuan untuk mengupayakan fondasi dan mengembangkan anak untuk memiliki kemampuan yang utuh yang disebut: Pendidikan Anak Seutuhnya (PAS).
Pada dasarnya dalam kehidupan suatu bangsa, faktor pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan hidup bangsa tersebut. Secara langsung maupun tidak langsung pendidikan adalah suatu usaha sadar dalam menyiapkan pertumbuhan dan perkembangan anak melalui kegiatan, bimbingan, pengajaran dan pelatihan bagi kehidupan dimasa yang akan datang. Tentunya hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, anggota masyarakat dan orang tua. Untuk mencapai keberhasilan ini perlu dukungan dan partisipasi aktif yang bersifat terus menerus dari semua pihak.
Guru mengemban tugas yang berat untuk tercapainya tujuan pendidikan nasional yaitu meningkatkan kualitas manusia Indonesia, manusia seutuhnya yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani, juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta terhadap tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan itu pendidikan nasional akan mampu mewujudkan manusia-manusia pembangunan dan membangun dirinya sendiri serta bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Depdikbud (1999).
Berhasilnya tujuan pembelajaran ditentukan oleh banyak faktor diantaranya adalah faktor guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, karena guru secara langsung dapat mempengaruhi, membina dan meningkatkan kecerdasan serta keterampilan siswa. Untuk mengatasi permasalahan di atas dan guna mencapai tujuan pendidikan secara maksimal, peran guru sangat penting dan diharapkan guru mampu menyampaikan semua mata pelajaran yang tercantum dalam proses pembelajaran secara tepat dan sesuai dengan konsep-konsep mata pelajaran yang akan disampaikan.
Dengan menyadari kenyataan tersebut di atas, maka dalam penelitian ini penulis mengambil judul “Upaya Meningkatkan Prestasi Belajar Pendidikan Agama Islam Dengan Menerapkan Model Pengajaran kolaborasi Pada Siswa … Tahun Pelajaran …
Langganan:
Postingan (Atom)