Lahirnya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, yang berlaku sejak 10 November 2009 membuat kewajiban menulis karya ilmiah bagi para guru menjadi berubah. Semula, guru wajib menulis karya ilmiah untuk kenaikan pangkat dari Golongan IV/a ke IV/b, dari IV/b ke IV/c, dan seterusnya. Namun sekarang kewajiban menulis karya ilmiah sudah dimulai sejak guru akan mengusulkan pangkat dari Golongan III/b ke III/c. Bagi sebagian guru kebijakan tersebut tidaklah mudah untuk dilaksanakan, mengingat beban tugas para guru sebagai pengajar menyita cukup banyak waktu, sehingga kesempatan untuk menulis pun hampir tidak ada. Pernyataan tersebut sebagaimana yang terungkap dalam sebuah acara konferensi guru Internasional di Jakarta Minggu (4/3).
Menanggapi hal di atas, maka majalah ilmiah guru DWIJAKARYA PPLP PGRI JATIM berinisiatif untuk membantu para guru dalam membekali diri dengan kamampuan menulis karya ilmiah khususnya Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Para guru akan didampingi dalam pembuatan PTK sampai benar-benar menjadi sebuah karya ilmiah.
Itulah salah satu peran yang dilakukan oleh lembaga penerbit majalah untuk para guru. Dalam kesempatan ini, saya akan memberikan file materi dari salah satu narasumber yang bisa rekan-rekan pergunakan untuk belajar membuat PTK. Khususnya bagi rekan-rekan yang belum berkesempatan untuk mengikuti Diklat yang telah diadakan pada tanggal 6 Juni 2010 di BLPT Jawa Timur. Untuk download file nya silahkan klik tulisan "Belajar PTK 1" pada Link download yang ada di samping.
Semoga apa yang telah kami berikan ini bermanfaat. Selamat belajar dan mencoba membuat PTK.
2010/08/12
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar