2015/05/02
Hardiknas Untuk Semua Orang
Pendidikan sesungguhnya adalah benteng terkokoh untuk menghadang dan mencegah segala bentuk perbuatan amoral yang berujung pada kejahatan. Pembunuhan, pencurian, korupsi, pemerkosaan, perdagangan manusia, kejahatan narkoba, terorisme, dan segala macam bentuk kejahatan sesungguhnya dapat dicegah dengan pelaksanaan pendidikan yang sebenar-benarnya dan sebaik-baiknya. Oleh karena itu pendidikan haruslah dijaga dirawat dan dilestarikan kemurniannya, agar tujuan mulia dari pendidikan itu dapat terwujud.Momentum hari pendidikan (2 mei 2015) ini haruslah menjadi renungan kita bersama bahwa pendidikan bukan hanya tanggungjawab sekolah. Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama, pendidikan adalah tanggungjawab kaum terdidik, tanggungjawab setiap orang yang menginginkan kebaikan. Maka, segala hal yang berkaitan dengan pendidikan adalah tanggungjawab bersama. Tanggungjawab setiap orang yang menginginkan kebaikan.
Sudah menjadi kewajiban bahwa pada tanggal 2 Mei yang diperingati sebagai hari pendidikan nasional dilaksanakan upacara bendera sebagai bentuk peringatan. Sekolah-sekolah, kampus-kampus, kantor-kantor dinas pendidikan diwajibkan melaksanakan upacara pada hari tersebut. Tentu saja sebagai peserta dari upacara itu adalah unsur yang ada di dalamnya yaitu guru, siswa, dosen, mahasiswa, pejabat dan karyawan dinas, perwakilan tokoh-tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan lain-lain. Sekali lagi, sudah menjadi kewajiban bahwa upacara tersebut harus dilaksanakan dan diikuti oleh unsur-unsur terkait.
Bila kita meyakini dan sepakat bahwa pendidikan adalah tanggungjawab bersama, tanggungjawab setiap orang yang menginginkan kebaikan. Maka, pendidikan haruslah dilaksanakan secara bersama-sama pula. Termasuk didalamnya adalah peringatan hari pendidikan itu sendiri. Hari pendidikan nasional seharusnya menjadi hari yang diperingati oleh semua orang yang bertanggungjawab terhadap pendidikan. Hari yang diperingati oleh setiap orang yang menginginkan kebaikan. Bukan hanya oleh guru, siswa, dosen, mahasiswa, pegawai dinas, pejabat, tokoh masyarakat, tetapi oleh setiap orang. Sekali lagi, harus diperingati oleh setiap orang yang menginginkan kebaikan.
Maka, menjadi hal yang menarik bila upacara hari pendidikan nasional juga bisa diikuti oleh semua orang, tidak hanya unsur-unsur yang tersebut tadi. Tapi setiap orang yang menginginkan kebaikan. Setiap orang yang merasa perlu dan wajib mengikuti upacara hari pendidikan sebagai perwujudan tanggungjawab dan kepeduliannya terhadap pelaksanaan pendidikan nasional. Setiap orang bisa mengikuti upacara di sekolah, lapangan, kantor-kantor dinas, dan lain-lain. Bisa dibayangkan bila hal itu dapat diwujudkan, setiap orang peduli, setiap orang bergerak, setiap orang berupaya bahu membahu untuk melaksanakan tujuan pendidikan nasional. Maka, tentu saja tujuan pendidikan dapat segera tercapai dan segala bentuk kejahatan akan bisa diminimalisir. Semoga demikian, Aamiin.
2015/05/01
Situs PTK yang Terlupa
Beberapa bulan ini cukup sibuk membantu teman utnuk merampungkan PTK nya. Dalam proses tersebut sering juga saya berkunjung ke banyak situs untuk mencari referensi guna mendukung penulisan PTK tersebut. Tidak ada yang spesial memang dari aktivitas saya itu. Namun, bagi saya ada hal yang cukup menarik. Ketika hampir putus asa karena tidak menemukan referensi yang saya inginkan, tiba-taba saya ingat bahwa saya juga pernah mempunyai alamat situs yang berisi konten-konten PTK.Beberapa tahun lalu saya buat situs tersebut yang berisi hal-hal mengenai pendidikan, lalu saya beri juga di dalamnya konten PTK yang bisa di download gratisan. Kebetulan, salah satu PTK nya ternyata sesuai dengan PTK teman yang sedang saya bantu proses penyelesaiannya. Akhirnya, "kusedot" lah PTK itu tanpa perlu izin kepada siapapun, karena situs itu adalah punya saya sendiri, hehehee.
Buat saudara-saudara yang menginginkan referensi PTK atau hal-hal lain yang ada dalam situs ini, monggo langsung "disedot", tidak perlu sungkan. Semoga saudara-saudara tidak lupa dengan situsnya sendiri seperti yang baru saja saya alami, heheheee.
2013/08/22
Membangun Generasi
Uhh, trnyata sudah satu semester lebih saya tidak pernah lagi nulis pada blog kesayanganku ini, lama juga. Entahlah, yang jelas bukan karena sibuk dengan urusan pekerjaan atau urusan akademik. Entahlah, padahal dulu ketika masih bergelut dengan berbagai tugas kuliah S2 di Unesa, masih sempat membuat tulisan-tulisan (lebih tepatnya makalah-makalah tentang pendidikan). Sekali lagi entahlah.
Kali ini, tiba-tiba saja saya ingin sekali mengunjungi dan menulis lagi dalam blog ini, meski hanya tulisan-tulisan ringan yang tak seperti dulu. Iya, pemicu keingnanku itu adalah munculnya berita ada kebijakan Tes Keperawanan untuk masuk ke sebuah sekolah. Sudah sebejat inikah Negeriku. Pikirku ketika membaca sekilas judul berita tentang hal itu.
Terlepas dari kebenaran apakah kebijakan tersebut benar-benar ada atau tidak, menurut saya memang masalah generasi muda ini sudah menjadi masalah yang sangat mengkhawatirkan. Tanpa perlu mendeskripsikan mengapa mengkhawatirkan, barangkali pernyataan saya itu juga akan langsung diamini oleh banyak orang. Sengaja memang saya tidak ingin mendeskripsikan tentang keadaan yang saya sebut mengkhawatirkan itu karena saya tidak ingin berlama-lama tenggelam dalam kekhawatiran itu sendiri. Saya lebih suka untuk mengingatkan diri saya sendiri dan sebagian pihak agar mau introspeksi dan bersikap proporsional sesuai dengan porsinya masing-masing. Memandang jauh ke masa depan yang lebih baik tanpa perlu saling menyalahkan. Orang tua tak perlu menyalahkan sekolah (guru) atas keadaan anak-anaknya yang barangkali masih belum sesuai harapan. Sekolah pun tak usah menyalahkan orang tua atas kenakalan anak didiknya. Masyarakat juga tidak perlu menghakimi sekolah maupun orang tua atas tindakan anak-anak muda yang masih belum baik. Semua pihak harus mau menahan diri untuk tidak saling menyalahkan dan membangun kepercayaan yang baik bahwa anak-anak muda adalah generasi yang akan melanjutkan tongkat estafet kehidupan bermasyarakat. Sekolah, Orang Tua, dan Masyarakat adalah pihak-pihak yang sangat berperan untuk membangun generasi. Oleh karena itu pihak-pihak tersebut harus bekerjasama dengan baik sesuai dengan porsinya masing-masing tanpa perlu saling menyalahkan dan berebut peran.
2012/12/08
Wawancara Dengan Kemdikbud Terkait Kurikulum 2013
Pertanyaan : Bagaimana pengembangan Kurikulum 2013 ini?
Mendikbud : Pengembangan kurikulum ini sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014. Artinya apa? Kalau ada suatu dokumen RPJMN 2010-2014, ini artinya disusun tahun 2009, berarti 2009 sudah dievaluasi, 2010-2014 harus ada penataan kurikulum. Ini perintah RPJMN.
Dari sisi arah, sangat-sangat jelas. Arahnya adalah peningkatan kompetensi yang seimbang antara sikap (attitude), ketrampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge). Tiga ini harus dimiliki. Yang dirisaukan orang bahwa anak-anak kita hanya memiliki kognitif saja, ini yang kita jawab. Kompetensi nantinya bukan urusan kognitif saja namun ada sikap, dan ketrampilan. Kompetensi ini didukung 4 pilar yaitu : produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Meskipun inovatif ini gabungan sifat produktif dan kreatif, namun kita taruh berdiri sendiri saja. Kalau seseorang produktif dan kreatif, tidak serta merta menjadi inovatif, tapi inovatif ini hanya bisa dibentuk kalau ada dua hal tersebut. Kalau ada beras ada ikan belum tentu otomatis bisa dimakan,tapi kalau tidak ada beras tidak ada ikan otomatis tidak ada yang bisa dimakan. Syaratnya ada beras, ada ikan.
Tentang afektif ini, kita ini rindu dengan kekuatan-kekuatan moralitas, sentuhan seni. Tentu saja dibingkai dengan ke-Indonesia-an.
Ini sesuatu yang baru, uji publik kurikulum. Sebelumnya tidak pernah ada uji publik. Jadi ini kita lempar ke publik. Tujuannya apa? pertama supaya publik tahu akan ada kurikulum baru, kedua publik dapat berpartisipasi sehingga ada rasa memiliki atau self-belonging. Dalam partisipasi ini siapa saja boleh memberi pandangan. Oleh karena itu paling gampang kita masukkan dalam web kitahttp://kurikulum2013.kemdikbud.go.id.
Apakah yang disentuh cuma mata pelajaran? Tentu saja tidak. Kalau kita bicara kurikulum, kita harus bicara 4 hal, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Proses ini berarti metodologi, atau pendekatan. Itu kurikulum keempat-empatnya, mata pelajaran hanya satu aspek saja, termasuk buku cuma satu aspek saja.
Yang pertama kita garap dalam penyusunan kurikulum adalah kompentensi apa yang akan kita capai. Anak kelas I SD diharapkan bisa apa, kelas V bisa apa, itu yang pertama ditentukan. Untuk ke situ apa yang harus dilakukan? Setelah kompetensi ditentukan, prosesnya harus ditentukan. Setelah itu cara evaluasinya harus ada, apakah sudah tercapai atau belum. Jadi perlu standar penilaian. Jadi mata pelajaran itu sesuatu yang kecil saja, suatu akibat saja.
Apa bedanya kurikulum yang dulu dengan yang sekarang? Kurikulum yang lama pun ada standar kompetensi, ada isinya, proses, dan penilaian. Dari situ kita review semua, sejak 2011 sudah kita review. Ketika ramai-ramainya PPKN, kita pelajari semua. Pendekatannya kita ubah. Kalau dulu mata pelajaran dulu ditetapkan, baru kompetensinya, sekarang kita ubah, kompetensinya dulu ditetapkan, baru menyusul mata pelajarannya.
Pendekatannya adalah scientific-approach, atau pendekatan ilmiah.
Pertanyaan : Mengapa kurikulum harus berubah?
Mendikbud : Yang paling mendasar, adik-adik kita didik ini untuk apa? Yang paling utama kan untuk mereka sendiri, yang nantinya akan kembali untuk keluarga, bangsa, dan negara. Kapan itu? kalau anak sekolah sekarang, itu bukan untuk sekarang. Agar mereka bisa hidup untuk nanti. Jaman itu nanti berubah, jadi harus dimulai dari sekarang. Kalau kita tidak berubah kita akan menghasilkan generasi yang usang. Generasi yang akan menjadi beban, dan juga tidak terserap di dunia kerja.
Pertanyaan : Bagaimana tentang anggapan ganti menteri ganti kurikulum?
Mendikbud : Saya dihadapkan pada 2 pilihan: Apakah mempertahankan tidak usah ganti kurikulum biar ga dibilang ganti menteri ganti kurikulum, atau kedua tidak apa-apa ganti kurikulum asal ada landasan. Saya memilih yang kedua, ganti kurikulum nggak apa-apa asal punya pijakan. Kalau ini dilakukan, saya yakin kurikulum ini tidak akan berubah dalam 4 atau 5 tahun.
Kembali ke 4 pilar di atas, penelitian menunjukkan bahwa kreativitas bisa dibangun melalui pendidikan. Penelitian ini masih relatif baru, tahun 2011. Penelitian ini menunjukkan 2/3 kreatifitas diperoleh melalui pendidikan, sedangkan 1/3 karena genetik.
Bagaimana menumbuhkan kreatifitas? Anak-anak kita ajari mengamati. Manfaatkan indrawi untuk melihat fenomena. Tidak hanya mengamati, tetapi kita dorong untuk bertanya. Tidak hanya bertanya, tetapi harus sampai ke menalar. Dan nanti sampai ke mencoba, sampai ke eksperimen.
Makanya prosesnya kita ubah. Karena prosesnya berubah, makanya jam pelajarannya bertambah.
Obyek pembelajarannya adalah fenomena alam, fenomena sosial, fenomena budaya. Belajar apa saja, obyeknya pasti tiga hal tersebut. Pendekatannya kita gunakan tematik-integratif.
Anak-anak kecil itu kan belum bisa berfikir spesialis. Karena spesialis itu memerlukan basic yang kuat, makanya dari awal anak-anak kita ajari berfikir utuh. Generik, tapi generik-nya kita perkuat. Tidak pelajaran-pelajaran satu-satu. Tidak boleh anak-anak kecil itu kita ajari spesialis.
(NW)
Sumber: kemdiknas.go.id
Langganan:
Postingan (Atom)